Nilai Penyelundupan Benih Lobster Meningkat

Nilai Penyelundupan Benih Lobster Meningkat

\"\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Hingga Juli 2019, setidak ada 2 kasus penyelundupan benih lobster dari Bengkulu. Bahkan menurut data dari Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, hanya dalam beberapa bulan terakhir, nilai benih lobster yang diselundupkan dari Bengkulu keluar negeri dan digagalkan oleh aparat semakin meningkat dari Rp 315,8 juta pada 10 Februari 2019 menjadi Rp 17,3 miliar pada 1 Juli 2019.

Koordinator Nasional DFW-Indonesia, M Abdi Suhufan mengatakan, Bengkulu merupakan salah satu daerah yang menjadi area penyelundupan benih lobster. Hal ini dikarenakan keberadaan benih lobster mutiara yang berada di perairan Bengkulu. \"Bengkulu itu surganya lobster mutiara, wajar kalau jenis ini suka diselundupkan, karena memang mahal harga benihnya,\" kata Abdi, kemarin (15/7).

Ia mengaku, harga benih lobster jenis mutiara dihargai Rp 200 ribu per ekornya di Singapura. Hal inilah yang melarbelakangi dilakukannya penangkapan benih lobster di laut. Padahal penjualan benih lobster ini bertentangan dengan Undang-Undang Perikanan no 45 pasal 88 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56 tahun 2014 terkait larangan penangkapan kepiting dan lobster di bawah ukuran dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. \"Sesuai Undang-undang dilarang, tetapi masih saja melakukan hal yang melawan hukum,\" tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Ir Sri Hartati MMA mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi kepada nelayan dan masyarakat untuk tidak menangkap bayi lobster. Karena hal tersebut melanggar hukum dan bisa di pidana.

\"Kita sudah lakukan edukasi ke masyarakat setempat bahwa penangkapan benih lobster itu melanggar aturan dan ada sanksi yang akan diterima bila melakukan kegiatan tersebut,\" kata Sri.

Selain itu, Pihaknya dalam waktu dekat juga akan memantau dan memperingatkan masyarakat untuk berhenti menangkap dan mengeksploitasi benih lobster khususnya yang berada diwilayah perairan Bengkulu. Jangan sampai keberadaan lobster khususnya jenis mutiara di Bengkulu punah karena ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. \"Kita melalui Bidang Pengawasan DKP Provinsi Bengkulu akan turun kelapangan dalam waktu dekat ini, rencananya PPNS DPK bekerjasama dengan pihak kepolisian akan melakukan penertiban,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: